PERSILANGAN MONOHIBRID
Beliau adalah Mendel. Nama lengkapnya adalah Gregor Johann Mendel. Mendel menemukan bahwa pewarisan sifat dari induk kepada keturunannya mengikuti suatu pola tertentu.
Hukum Mendel ini dibagi menjadi dua, yang pertama adalah Hukum I Mendel dan yang kedua adalah Hukum II Mendel.
Hukum I Mendel disebut juga dengan hukum segregasi bebas. Karena pada hukum ini, gen di dalam alel mengalami pemisahan (segregasi) secara bebas saat pembentukan gamet. Alel itu sendiri adalah pasangan gen yang terletak di lokus yang sama pada kromosom homolog.
Hukum II Mendel disebut juga dengan hukum asortasi bebas karena gen di dalam gamet mengalami penggabungan (asortasi) secara bebas saat pembentukan individu baru.
Hukum I Mendel dan Hukum II Mendel ini diterapkan pada proses persilangan yang akan kita bahas pada artikel kali ini. Namun untuk postingan kita kali ini, kita akan bahas Hukum I Mendel dulu ya...
Sebelum masuk ke pembahasan materi, sebaiknya kita kenal dan paham dulu istilah-istilah dalam persilangan/pewarisan sifat.
Persilangan monohibrid adalah persilangan dengan satu sifat beda. kita hanya memperhatikan satu sifat saja, seperti bentuk buah (bulat, lonjong, dsb),warna bunga (merah, putih, dsb).
Pada persilangan monohibrid berlaku Hukum Mendel I karena pada saat pembentukan gamet kedua (G2), gen di dalam alel yang sebelumnya berpasangan akan mengalami pemisahan secara bebas dalam dua sel anak (gamet). Secara bebas di sini maksudnya adalah pemisahan kedua gen tersebut tidak dipengaruhi atau mempengaruhi pasangan gen yang lainnya.
Mendel melakukan persilangan monohibrid dengan satu sifat beda yang menunjukkan sifat dominansi yang muncul secara penuh dan sifat dominansi yang tidak muncul secara penuh (intermediet).
Gimana sahabat..sudah paham kan...selanjutnya untuk lebih memahami persilangan monohibrid dominan, silakan kerjakan latihan ini ya....
Selamat mengerjakan ya..
Terima kasih, Wassalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar